
Banyuasin, KoranSN
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin kembali mengelar Isbat Nikah Terpadu, untuk mendapatkan buku nikah gratis. Kegiatan tersebut diikuti 180 pasangan yang dilaksanakan di Gedung Graha Sedulang Setudung, Rabu (4/12/2019) malam.
Kegiatan yang dibuka oleh Asisten 1 Pemprov Sumsel Akhmad Nadjib tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati (Wabub) Banyuasin H Slamet dan Ketua TP PKK Banyuasin dr Fitri Askolani.
Wakil Bupati Banyuasin H Slamet menjelaskan, jika Isbat Nikah ini merupakan bagian dari Program Banyuasin Religius. Sidang isbat kali ini, Pemkab Banyuasin bekerjasama Pengadilan Agama dan Kantor Kementerian Agama.
Dijelaskan, Peserta yang mengikuti isbat nikah bagi mereka yang selama ini hidup berumah tangga sudah nikah sah secara agama, tapi administrasi negara belum tercatat.
“Dengan mengikuti Sidang Isbat Nikah, warga akan mendapatkan buku nikah, dan mendapat jaminan hukum dari negara,” katanya.
“Kami berinisiatif untuk membantu melayani warga dengan melaksanakan sidang isbat tersebut. Ke depan kami targetkan 5000 pasang isbat nikah,” katanya.
Wabup menyebut Pemkab tidak semata-mata melakukan bidang pembangunan infrastruktur saja juga program mental spiritual.
“Salah satu program pokok Banyuasin Religius diantaranya pembentukan Satu Desa Satu Rumah Tahfidz, bantuan pondok pesantren, Safari Ramadhan dan Jumat, berangkat umroh ke tanah suci serta isbat nikah,” paparnya.
Asisten 1 Pemprov Sumsel Akhmad Nadjib memberikan apresiasi kepada Pemkab Banyuasin yang melaksanakan Isbat Nikah terpadu. Ini penting untuk menyusun data kependudukan dan peningkatan kesejahteraan warganya lebih terarah.
Menurutnya isbat nikah untuk memenuhi Pasal 28 D Undang-undang 1945 di mana disebutkan bahwa warga memperoleh perlindungan dan kepastian hukum.
“Melalui program ini kami harapkan dapat mempermudah warga melakukan urusan formal kependudukan,” katanya. (sir)