
Palembang, KoranSN
Narkoba jenis sabu sebanyak 3 Kilogram hasil tangkapan Jajaran BNNP Sumsel terhadap tersangka Candra Saputra (23), kurir sabu yang beberapa waktu lalu dibekuk di Jalan Palembang-Betung, Kamis (15/3/2018) dimusnahkan.
Pemusnahan ini sebagai bentuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Acara yang pimpin Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Jhon dihadiri pemerintah terkait, tokoh masyarakat dan agama ini bertujuan untuk menunjukkan sikap transparannya anggota BNNP dalam membenrantas dan memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumsel.
“Barang bukti ini merupakan hasil ungkapan anggota kita beberapa waktu lalu. Berkasnya, sudah lengkap dan kini kita musnahkan agar menghindari dari penyalagunaan barang bukti dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Kepala BNNP, Brigjen Jhon.
Menurut Jhon, anggotanya telah berusaha mengembangkan kasus ini.”Kita masih terus kembangkan kasusnya. Kemarin, kita gerbek lokasi penyuplai barang haram ini, namun berhasil kabur,” tandasnya. (den)

