


Jakarta, KoranSN
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI agar menolak gerakan pengambilalihan kepemimpinan PD.
“Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan tentu jajaran Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan,” kata dia di kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (8/3/2021).
Kehadiran putra sulung Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut, didampingi Sekretaris Jenderal (Sekjen) partai demokrat Teuku Riefky Harsya dan segenap pimpinan DPD termasuk anggota DPR RI Komisi III.
Selain itu, kedatangan AHY ke Kemenkumham juga didampingi oleh 33 Ketua DPD yang mewakili seluruh ketua DPD dan para kader partai berlambang mercy di wilayah Indonesia. “Mereka adalah para pemilik suara yang sah,” ujar AHY.
Permintaan AHY tersebut karena menilai kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 5 Maret merupakan ilegal serta tidak sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
“Kami menyebut sebagai kegiatan yang ilegal, inkonstitusional dan KLB abal-abal,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA >>