


Palembang, KoranSN
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, Senin (5/4/2021) menegaskan, jika Kejati Sumsel akan kembali memanggil Alex Noerdin untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang pada Kamis 8 April 2021 medatang.
Diungkapkannya, jadwal pemeriksaan tersebut diagendakan karena Alex Noerdin tidak menghadiri panggilan Kejati Sumsel dikarenakan sedang ada kegiatan.
“Sudah ada jadwal pemanggilannya, yakni Kamis 8 April. Jadi kita lihat saja nanti di tanggal tersebut apakah yang bersangkutan menghadiri panggilan Jaksa Penyidik Kejati Sumsel untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus ini,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>