
Palembang, KoranSN
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumsel, Yusri, Sabtu (25/4/2020) mengatakan, dari 13 pasien terkoonfirmasi positif Covid-19 salah satunya merupakan anak perempuan usai 9 tahun warga Muratara.
Diungkapkannya, dengan dinyatakan anak tersebut terpapar Covid-19 maka kasus positif tersebut merupakan yang pertama terjadi di Muratara.
“Jadi, untuk di Muratara pasien anak perempuan usai 9 tahun tersebut merupakan kasus yang pertama di sana. Untuk langkah tracking dan pemeriksaan swab orang yang kontak dengan pasien tersebut akan dilakukan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Muratara,” ungkapnya.
Dijelaskannya, adapun data 13 kasus pasien positif Covid-19 pertanggal 25 April 2020, terdiri dari; kasus 107 perempuan (39) warga Palembang terpapar kasus lokal, kasus 108 perempuan (40) warga Palembang kasus lokal, kasus 109 perempuan (23) warga Palembang kasus lokal, dan kasus 110 perempuan (31) warga Palembang terpapar kasus lokal.
Dilanjutkannya, sedangkan untuk kasus 111 positif Covid-19, yakni perempuan (25) warga Palembang terpapar kasus lokal, kasus 112 laki-laki (32) warga Banyuasin kasus lokal, kasus 113 perempuan (9) warga Muratara kasus lokal, kasus 114 perempuan (30) warga Palembang kasus lokal, dan
kasus 115 perempuan (25) warga Palembang kasus lokal.
“Lalu, kasus 116 perempuan (46) warga Palembang kasus lokal, kasus 117 laki-laki (30) warga Palembang kasus lokal, kasus 118 perempuan (24) warga Palembang kasus lokal, dan kasus 119 laki-laki (24) warga OKU terpapar kasus lokal,” tutupnya. (ded)

