
PALI, KoranSN
Kedisiplinan seperti menjadi momok yang menakutkan bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Terbukti saat apel gabungan yang digelar oleh Pemkab PALI pada Senin pagi (19/3/2018) sekitar pukul 07.30 WIB, masih ada puluhan pegawai Pemkab PALI yang datang terlambat ketika hendak mengikuti apel.
Bahkan, dari pantauan SN ada pula dua pejabat eselon yang menduduki jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkab PALI yang ikut datang terlambat.
Akibatnya, saat apel sudah dimulai hingga berakhir apel puluhan pegawai yang datang terlambat tadi disuruh berbaris secara terpisah oleh Satpol PP Kabupaten PALI dihalaman parkir.
Padahal Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten PALI, H Robby Kurniawan sudah menegaskan dalam arahannya ketika apel bahwa kedisiplinan merupakan modal dasar dalam bekerja.
“Modal dasar kita disiplin. Untuk itu, mulai bulan April nanti seluruh OPD wajib menggunakan absen finger print, tidak ada lagi absen manual. Untuk meningkatkan kedisiplinan kita dalam bekerja dan membangun kabupaten PALI,” ungkap Sekda.
Lebih lanjut, mantan Pjs OKU Selatan ini akan memberikan sanksi tegas untuk pegawai Pemkab PALI yang tidak ikut apel pada pagi kemarin berupa Surat Peringatan Satu (SP 1).
“Untuk yang tidak ikut apel langsung diberikan SP 1. Selain itu, dalam minggu-minggu ini asisten, inspektorat dan instansi terkait bakal melakukan pembinaan ke OPD-OPD. Disamping untuk meningkatkan kedisiplinan juga untuk mengetahui bagaimana lingkungan suasana kerja di OPD,” sambung ketua karang Taruna Provinsi Sumsel itu.
Dalam kesempatan itu pula, dirinya menghimbau kepada seluruh pegawai Pemkab PALI untuk bekerja dengan baik, ikhlas serta lugas.
“Tingkatkan performa kinerja dalam bekerja. Serta saya menghimbau kepada kita semua untuk bekerja denhgn baik, ikhlas, dan lugas,” tegasnya.
Sementara, sampai berita ini diturunkan subbagian protokol setda Kabupaten PALI masih melakukan rekap absen yang tidak ikut apel kemarin pagi. (ans)

