


Palembang, KoranSN
Ardani mantan Kapala Biro Hukum Pemprov Sumsel yang juga panitia dalam pembangunan Masjid Sriwijaya, Selasa (2/3/2021) mengungkapkan, jika dirinya tidak mengetahui terkait permasalahan tanah dan tentang hibah ganti rugi lahan pada pembangunan Masjid Sriwijaya.
Dikatakannya, jika dirinya masuk dalam panitia pembangunan Masjid Sriwijaya ditahun 2015.
“Saya masuk panitia tahun 2015, dimana saat itu untuk pembayaran hibah ganti rugi lahan sudah lebih dulu dilakukan, yakni di tahun 2012. Jadi saya tidak tahu soal permasalahan tahan dan tentang hibah ganti rugi lahan Masjid Sriwijaya tersebut,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>