Palembang, KoranSN Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, Jumat (16/4/2021) mengungkapkan, penyitaan tujuh Ruko milik Eddy Hermanto merupakan hasil tracing asset yang dilakukan sendiri oleh Kejati Sumsel. Menurutnya, selain melakukan tracing asset Kejati Sumsel juga berkoordinasi dengan BPN dalam melacak aset milik tersangka Eddy Hermanto. “Jadi dari tracing asset yang kita …
April, 2021
-
16 April
Sita 7 Ruko, Kejati Belum Sebut Aliran Dana Masjid Sriwijaya yang Diduga Diterima Eddy Hermanto
Palembang, KoranSN Kejati Sumsel telah menyita tujuh Ruko milik Eddy Hermanto tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan Majid Sriwijaya. Namun terkait penyitaan tersebut, Kejati belum mengungkap berapa aliran dana yang diduga diterima oleh Eddy Hermanto dalam perkara ini. Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khadiriman mengatakan, terkait dugaan aliran dana yang diduga diterima …
-
16 April
7 Ruko Milik Eddy Hermanto Disita Kejati Terkait Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya
Palembang, KoranSN Kejati Sumsel, Jumat (16/4/2021) menyita tujuh Ruko beserta lahan milik Eddy Hermanto tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang. Adapun lokasi tujuh Ruko milik Eddy Hermanto yang disita tersebut, terdiri dari; satu Ruko tiga lantai untuk loudry di Jalan MP Mangkunegara RT 5 RW 1 Bukit Sangkal …
-
16 April
Doni Mantan Anggota DPRD Palembang & 4 Anak Buahnya Divonis Mati
Palembang, KoranSN Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (15/4/2021) menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Doni SH alias Dodon mantan anggota DPRD Kota Palembang yang merupakan bandar Narkoba lintas negara. Selain itu, empat anak buahnya yakni; terdakwa Mulyadi alias Bang Adi, Ahmad Najmi Dermawan alias Wawan, Alamsyah dan Yati Surahman masing-masing …
-
16 April
Pegawai Bank Sumsel Babel Dicecar Terkait Dugaan Korupsi Kredit Rugikan Negara Rp 13,4 Miliar
Palembang, KoranSN Fandi Agung Wijaksana Pegawai Bank Sumsel Babel (BSB) Divisi Pengelola Penyelesaian Kredit, Kamis (15/4/2021) dicecar Kejati Sumsel sebagai saksi terkait penyidikan pengembangan dugaan kasus korupsi Kredit Modal Kerja Bank Sumsel Babel (BSB) tahun 2014 yang menimbulkan kerugian negara Rp 13,4 miliar. Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, …
-
16 April
Johan Anuar Dituntut 8 Tahun Penjara
Palembang, KoranSN Jasa Penuntut Umum (JPU) KPK, Kamis (15/4/2021) menuntut Wakil Bupati OKU nonaktif Johan Anuar yang merupakan terdakwa dugaan kasus korupsi pengadaan lahan kuburan atau TPU di OKU tahun 2013 dengan pidana 8 tahun penjara. JPU KPK, Rikhi Benindo Maghaz saat membacakan tuntutan dalam persidangan mengatakan, pihaknya selaku JPU …
-
16 April
Edhy Prabowo Mengaku Tidak Bersalah Usai Didakwa Terima Rp25,75 Miliar
Jakarta, KoranSN Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo tetap mengaku tidak bersalah setelah didakwa menerima 77 ribu dolar AS dan Rp24,625 miliar atau total-nya sekitar Rp25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih bening lobster (BBL). “Saya dari awal ketika masuk sini, saya tidak bersalah. Cuma saya bertanggung jawab atas …
-
16 April
KPK Menahan Eks dan Anggota DPRD Jabar Tersangka Kasus Dana Banprov
Jakarta, KoranSN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Ade Barkah Surahman (ABS) dan mantan anggota DPRD Provinsi Jabar Siti Aisyah Tuti Handayani (STA). “Setelah pemeriksaan terhadap 26 saksi, untuk kepentingan penyidikan selanjutnya, penyidik KPK melakukan penahanan kepada kedua tersangka tersebut masing-masing untuk 20 hari pertama terhitung …
-
16 April
Sejumlah Saksi Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya Diperiksa Berulang
Palembang, KoranSN KASI Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, Kamis (15/4/2021) mengungkapkan, dalam proses penyidikan dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya memang ada sejumlah saksi yang diperiksa lebih dari satu kali atau berulang. Diketahui, adapun saksi-saksi yang diperiksa berulang, diantaranya; Mukti Sulaiman (mantan Sekda Sumsel), Akmad Najib (mantan Asisten Kesra), Richard Cahyadi …
-
16 April
Dua Eks Staf Menteri Kelautan Didakwa Bantu Edhy Prabowo Terima Suap
Jakarta, KoranSN Andreau Misanta Pribadi dan Safri, keduanya eks staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, didakwa membantu atasannya menerima uang sejumlah 77.000 dolar AS dan Rp24,625 miliar dari pengusaha pengekspor benih bening lobster (BBL). Jaksa Penuntut Umum KPK, Ronald Worotikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis …