
Lahat, KoranSN
Bermaksud ingin bercanda dengan tersangka ‘JI’ (44). Naas, ‘DS’ (45), warga Desa Sugi Waras Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat harus meregang nyawa terkena tusukan pisau kuduk.
Kejadian ini terjadi berawal dari pertemuan korban dengan tersangka di acara hajatan Warga Desa Batay, Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat. Korban yang kala itu bermaksud ingin bercanda dengan cara meloroti celana tersangka, namun di sisi lain tersangka tidak senang.
Karena tidak senang, tersangka langsung mengambil pisau kuduk yang ada di pinggangnya, kemudian langsung menusuk dada kanan korban. Setelah melakukan penusukan tersangka berlari dan langsung menyerahkan diri ke rumah Kepala Desa Batay, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat. HALAMAN SELANJUTNYA>>
