
Banyuasin, KoranSN
Bupati Banyuasin, H Askolani dan Wabup H Slamet mewajibkan Pejabat Esselon II Kepala Dinas, Kepala Badan dan Kabag untuk tinggal di rumah Dinas Pemkab Banyuasin.
Kebijakan strategis ini dibuat untuk menghidupkan ekonomi dan meramaikan Kota Pangkalan Balai. Bahkan saat ini para pejabat sudah menandatangi fakta integritas terkait kebijakan tersebut.
Dengan kebijakan ini diyakini, akan ada perputaran ekonomi terutama adanya pembelian keperluan dapur di Pasar Pangkalan Balai dan adanya transaksi di usaha rumah makan dan lainnya.
Bupati dan Wabup tidak hanya membuat kebijakan tapi sudah memberikan contoh dengan tinggal secara total di rumah dinas. Bahkan dalam waktu dekat ini, pejabat eselon III dan IV diwajibkan tinggal di Rasuna tiga lantai yang telah selesai dibangun persis di depan Kantor Dinas Pertanian.
Para pejabat baru boleh meninggalkan rumah dinas jika ada dinas luar, dan itupun harus seizin bupati khususnya untuk pejabat esselon II. (sir)