
Lubuklinggau, KoranSN
Satuan Reserse Kriminalitas (Satreskrim) Polres Lubuklinggau, Kamis (9/4/2020) berhasil melumpuhkan Ismail alias Mael (59), warga Jalan Letkol Atmo Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, dengan timah panas.
Mael diduga terlibat dalam pencurian dua ekor sapi di Kelurahan Marga Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau milik Sarno, Minggu (3/7/2016) silam.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa melalui Kasat Reskrim AKP Alex Ardiyan menjelaskan, tersangka Mael melakukan pencurian bersama rekannya Effendi alias Pen (sudah ditangkap), Diki, Aan, Dedi Kentung, Dedi Kecik, Is dan Leman.
Kronologisnya bermula saat Mael bersama Pen, mengecek lokasi kandang sapi milik korban Sarno. Setelah itu, mereka menemui Diki, Aan, Dedi Kentung, Dedi Kecik, Is dan Leman yang menunggu di Bandung Kiri.
Selanjutnya, tersangka Mael dan Pen mengendarai mobil Avanza dan lainnya menumpang pick up. Sampai di lokasi, dua ekor sapi diracuni menggunakan putas, kemudian sapi dibawa ke pick up.
“Korban terbangun dari tidurnya dan ke luar rumah. Namun oleh para tersangka ditodong menggunakan senjata api, sehingga tidak bisa berbuat apa-apa,” jelasnya.
Menurutnya, setelah buron empat tahun, akhirnya keberadaan Mael diketahui Tim Macan.
“Dia baru pulang dari Manna, Bengkulu Selatan, langsung disergap. Karena melarikan diri maka dilumpuhkan,” kata AKP Alex.
Diketahui juga beberapa hari lalu, tersangka Mael melakukan aksi perampokan di Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin. (rif)