
Lahat, KoranSN
Sapran (52), seorang buruh harian lepas di Lahat ini, Minggu kemarin (17/03/2018) dibekuk aparat Sat Reserse Narkoba Polres Lahat lantaran kedapatan menyimpan dan memiliki narkoba paket ganja dan juga beberapa narkoba jenis sabu.
Kapolres Lahat AKBP Roby Karya Adi menjelaskan, penangkapan pria parubaya ini berkat pengembangan jajaran Satres Narkoba Polres Lahat terhadap bandar seorang IRT yang beberapa hari kemarin dibekuk lebih dulu.
“Tersangka Sapran, kita tangkpa dikediamannya di Desa Suka Negara Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Setelah dilakukan pemeriksaan di kediaman tersangka, petugas dilapangan menemukan ganja dalam paketan besar sebanyak 18 paket dengan berat 160,15 gram,” katanya.
Tak cukup sampai disitu, petugas yang terus melakukan penelusuran dikediamam tersangka kembali menemukan dua paket sabu dengan berat 0,27 gram dan beberapa bal plastik klip transparan untuk kemasan sabu yang disembunyikan tersangka dibawah pasir, depan rumah tersangka.
“Tersangka ini, kita amankan dikediamannya. Barang bukti menurut pengakuan tersangka Sapran, ia dapat dari lelaki berinisial ‘CC’ yang kini masuk daftar pencarian orang,” tandasnya. (rob)

