
Palembang, KoranSN
Perusahaan BUMN Perkebunan yang berlokasi di wilayah Muara Enim, saat ini sedang memeriksakan seorang karyawannya berinisial SU (49) ke Badan Narkoba Nasional (BNN) Muara Enim, apakah positif terlibat penggunaan Narkoba jenis sabu.
“Sebagai upaya pencegahan terhadap penggunaan Narkoba di kalangan karyawan kita. Maka kami bekerjasama dengan pihak Polres Muara Enim melakukan pemeriksaan terhadap karyawan kita yang kebetulan diduga kuat pengguna Narkoba,” kata Ismari Sudarmono selaku Sindum Umum & SDM Perusahaan BUMN perkebunan itu via rilisnya yang di kirim ke redaksi media ini, Jumat (17/4/2020).
Lebih lanjut Ismari mengungkapkan, bahwa pemeriksaan terhadap seorang karyawan itu dilakukan sejak Rabu 15 April 2020 sekitar pukul 16.00 WIB di kantor BUMN perkebunan tersebut. Selanjutnya karyawan tersebut di bawa ke Polres Muara Enim.
“Saat pihak Satres Narkoba Polres Muara Enim memeriksa urine, satu karyawan ini ternyata diduga positif mengandung Narkoba. Besok paginya lagi (Kamis 16 April 2020) sekitar pukul 08.00 WIB kembali dilakukan pemeriksaan urinenya. Dan hasilnya diduga masih positif. Agar mendapatkan hasil yang lebih akurat maka karyawan tersebut dikirim ke BNN Muara Enim”, kata Ismari.
Masih menurut Sindum Umum & SDM, kecurigaan terhadap seorang karyawan itu awalnya berdasarkan informasi dari pekerja lainnya bahwa pola hidup keseharian yang bersangkutan terjadi perubahan cukup drastis, misalnya sering menyendiri di tengah kebun karet dan juga sering terjadi selisih saat melakukan timbangan terhadap hasil panen karet BUMN tersebut.
“Dia ini bekerja memeriksa timbangan. Nah, saat menimbang seharusnya jarum timbangan bergerak ke titik akhir (berhenti) baru di catatan. Ini tidak, jarum belum berhenti dia sudah mencatat. Ini membuat karyawan sadap karet resah. Selain itu, di areal kebun karet tempat dia sering menyendiri diduga banyak ditemukan bong. Berdasarkan laporan tersebut maka kita memanggilnya dan dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Bila nanti lanjut Ismari, ternyata SU terbukti positif pengguna Narkoba maka, managemen akan melakukan tindakan sangat tegas sesuai peraturan perusahaan.
“Bila tidak terbukti, maka SU tetap bekerja seperti biasa” pungkas Ismari. (ded)
