
Lubukbasung, Sumbar, KoranSN
Alokasi dana desa di Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat untuk 2021 bertambah Rp3,94 miliar dibanding pada 2020, sehingga menjadi Rp79,98 miliar yang diperuntukkan bagi 82 nagari atau desa adat di daerah itu.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam Wahyu Bestari di Lubukbasung, Rabu, mengatakan besar dana desa yang diterima nagari sesuai dengan jumlah penduduk, luas wilayah, kesulitan geografis, kemiskinan dan lainnya.
“Nagari Parik Panjang paling sedikit menerima dana desa pada 2021 sebesar Rp1,2 miliar dan terbesar Nagari Manggopoh Rp3,9 miliar,” katanya didampingi Kepala Bidang Bina Keuangan dan Kekayaan Nagari DPMN Agam, Bustanul Arifin. HALAMAN SELANJUTNYA>>

