


Surabaya, KoranSN
Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jawa Timur telah dinyatakan lolos verifikasi faktual oleh Dewan Pers. Verifikasi faktual ini langsung dihadiri Ketua Dewan Pers, Prof Dr M. Nuh, Komisioner Dewan Pers, Agus Sudibyo, Ketua JMSI Pusat, Teguh Santosa di Kantor JMSI Jatim di Surabaya, Senin (8/3/2021).
Kepada para pengurus JMSI Jatim M. Nuh mengatakan ada tiga yang perlu dicermati bagi insan jurnalis siber.
“Selain administrasi, saya mencatat ada tiga hal yang perlu dicermati bagi JMSI jika masuk dalam dunia siber. Pertama, JMSI diminta kuasai digital culture. Substansi siber seperti apa. Ada dua hal yakni physical space dan siber space. Di sini kita melakukan migrasi,” jelas Nuh.
Ditambahkan Nuh, saat ini masyarakat tidak bisa membedakan mana media siber dan mana media sosial (Medsos).
“Ini yang harus dijelaskan ke masyarakat. Mana yang riil (siber) dan mana imajiner (Medsos),” terangnya. Salah satu hal yang dikhawatirkan Nuh dengan berkembangnya media siber adalah terjadinya ubiquitous.
“Media siber punya resiko tinggi, yakni terjadi ubiquitous. Jika terjadi kesalahan maka (kesalahan) ini bisa lari kemana-mana. Sebab ubiquitous ini karakteristiknya lintas wilayah. Tidak terikat waktu. Kesalahan ini yang kemudian menjadi hoax,” kata Nuh. HALAMAN SELANJUTNYA >>