
PALI, KoranSN
Dinas Kesehatan Kabupaten PALI, Kamis (14/12/2017) menyatakan Daerah Otonomi Baru (DOB) PALI yang kini masuk usia ke 4, bebas dari wabah difteri.
Informasi itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten PALI, dr H Muzakir sebagai tindak lanjut maraknya pemberitaan merebaknya wabah difteri di sejumlah daerah di wilayah Nusantara.
“Dari data di semua Puskesmas, sampai saat ini belum ada kasus yang menyatakan ada pasien positif difteri. Apabila ada pasien panas dengan gejala gangguan tenggorokan, kami tekankan kepada pihak Rumah sakit atau puskesmas harus dipastikan bahwa itu bukan difteri, bila ragu rujuk ke dokter THT, agar ketika terjadi gejala difteri bisa ditangani dengan segera,” ungkap dr Muzakir.
Pihaknya juga menghimbau kepada seluruh masyarakat agar secepatnya mendatangi tempat pelayanan kesehatan terdekat apabila mengalami gejala sakit panas tinggi disertai sakit tenggorokan.
“Dengan meningkatkan kewaspadaan terhadap wabah difteri, kami himbau kepada masyarakat, bila sakit secepatnya datang ke unit pelayanan kesehatan terdekat, agar gejala penyakit bisa terdeteksi,” sarannya.
Hal itu dilakukan pihak Dinkes sebagai langkah antisipasi adanya wabah difteri.
“Kita sudah edarkan pemberitahuan kepada seluruh Puskesmas,bidan desa serta pos kesehatan masyarakat lainnya agar secepatnya melaporkan apabila ada pasien yang terindikasi difteri, supaya PALI benar-benar bebas wabah tersebut,” harapnya. (ans)
