


PALI, KoranSN
Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PU BM) PALI menegaskan tidak akan memperbaiki kerusakan jalan poros Simpang Raja Kecamatan Talang Ubi menuju Kecamatan Tanah Abang, terutama jalur yang dilalui angkatan kayu milik PT Musi Hutan Persada (MHP).
Kepala Dinas PU BM Kabupaten PALI, Hilmansyah beralasan, perbaikan jalan tersebut akan sia-sia, lantaran kapasitas angkutan perusahaan MHP jauh tidak sebanding dengan kekuatan jalan yang telah dibangun melalui APBD PALI.
Menurut Hilmansyah bahwa perbaikan jalan yang saat ini kondisinya rusak sudah kewajiban perusahaan yang kerap lalu lalang di jalur tersebut, dalam hal ini yang paling bertanggung jawab adalah PT MHP.
“Aktivitas angkatan kayu MHP cukup padat dan berat kendaraan serta muatannya diluar ambang batas atau overload. Jalan yang telah dibangun oleh pemerintah hanya kapasitasnya tidak lebih dari 8 ton, namun akibat dilalui kendaraan overload akhirnya rusak parah,” kata Hilmansyah, kemarin.
Diakuinya, dari pantauan pihak PU memang PT MHP tengah memperbaiki beberapa titik jalan yang rusak hanya saja akan percuma karena perbaikan itu tidak akan lama kualitasnya. Hilmansyah juga menyebut tidak pernah dihubungi oleh PT MHP terkait perbaikan jalan yang seharusnya pemerintah tahu kapan pelaksanaannya, target, volume serta siapa pelaksananya.
“Yang kami sayangkan tidak ada koordinasi dengan kami untuk lakukan perbaikan. Kalau secara teknis konstruksi, perbaikan yang tengah dilakukan pihak MHP hanya membuang-buang uang saja. Kecuali kualitas pengecoran volumenya seperti pengecoran untuk jalan tol, karena memang berat kendaraan serta muatan angkutan kayu lebih dari 40 ton,” tandasnya. HALAMAN SELANJUTNYA >>