
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Banyuasin (Muba) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-5 dan 6, tentang Penetapan Program Pembentukan (Propem) Perda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2020 dan Penjelasan Penyampaian lima Raperda Inisiatif Pemerintah serta satu Raperda Prakarsa DPRD, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (6/4). Rapat Paripurna dipimpin oleh Sugondo selaku Ketua DPRD Muba didampingi Jon Kenedi SIP MSi selaku Wakil Ketua DPRD dan dihadiri oleh Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin, Sekda Muba, Asisten Setda Muba, Polres Muba dan Perangkat Daerah di Muba.
Rapat tersebut membahas tentang penetapan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) Prakarsa DPRD dan 10 Raperda Inisiatif Pemerintah Tahun 2020. Rapat paripurna ini merupakan tahap awal untuk memulai rapat pembahasan selanjutnya, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Muba.
Penetapan program pembentukan Perda Tahun 2020 merupakan langkah strategis, dalam upaya mendorong pembangunan kemajuan Kabupaten Muba sesuai dengan norma aturan hukum yang berlaku sebagai pondasi utama.
Dari total keseluruhan 14 program pembentukan Perda Kabupaten Muba tahun 2020, terlebih dahulu, Pemkab dan DPRD Muba akan membahas lima Raperda Inisiatif Pemerintah dan satu Raperda Prakarsa DPRD Tahun 2020 hingga total ada 6 Raperda yang akan dibahas, diantaranya Raperda tentang Pengarusutamaan Gender, Raperda tentang Penetapan Tiga Desa Persiapan menjadi Desa Definitif. Kemudian, Raperda tentang Perubahan atas Perda No 2 Tahun 2018 tentang Pesta Rakyat, Raperda tentang Perda yang melaksanakan Urusan Pemerintah di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Muba dan Raperda tentang Lelang Lebak Lebung. Rapat Paripurna ini tidak seperti biasa, untuk mencegah Covid-19 rapat dilakukan dengan aplikasi Zoom. Bahkan untuk pencegahan, Bupati Muba telah menyediakan Rapid test yang tersebar melalui Dinkes dan RSUD Sekayu APD serta Gerakan Masker Muba.
Bapemperda DPRD dengan Juru Bicara Dedi Zulkarnain menyampaikan, pentingnya kepedulian, keseriusan, mencari solusi dan kepastian hukum dari pemerintah tentang Raperda Pengarusutamaan Gender. (adv/tri)

