
Palembang, KoranSN
Kejati Sumsel masih terus mengusut dugaan kasus korupsi proyek fiktif di Dinsos Sumsel, terkait perpindahan panti sosial dari Km 10 Palembang ke Indralaya Kabupaten Ogan Ilir tahun 2015. Demikian dikatakan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Khaidirman, Minggu (24/1/2021).
Diungkapkannya, dalam proses penyelidikan tersebut Kejati Sumsel masih mengumpulkan keterangan-keterangan dari sejumlah pihak.
“Jadi, sampai saat ini dugaan kasus korupsi proyek fiktif di Dinsos Sumsel terkait perpindahan panti sosial dari Km 10 Palembang ke Indralaya Kabupaten Ogan Ilir tahun 2015 masih terus kami usut dengan penyelidikan,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>
