
Lahat, KoranSN
Aparat Sat Reskrim Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Lahat, Senin (19/3/2018) membekuk empat gembong pencurian kendaraan bermotor yang sering beraksi di wilayah Lahat.
Sedikitnya ada empat motor yang telah berhasil disita dari hasil curian empat tersangka dan ini masih akan didalami lagi petugas kepolisian.
Keempat tersangka yang dibekuk yakni; ‘DD’ (23) dan ‘RN’ (23), dua warga yang tinggal di Kota Jaya Lahat serta ‘LH’ (21) dan ‘RK’ (20), dua warga asal Pasar Baru Kabupaten Lahat. Satu dari keempatnya yakni; ‘DD’ terpaksa di pelor petugas dibagian kakinya kanannya lantaran berusaha melawan saat petugas melakukan penangkapan.
Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Ginanjar mengatakan, keempat tersangka ditangkap dilokasi yang berbeda-beda. Penangkapan para tersangka bermula dari tertangkapnya tersangka ‘DD’ dan ‘RN’ atas kasus bobol counter diwilayah hukum Polres Lahat.
Setelah dilakukan penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut lalu dilakukan pengembangan dan berhasil meringkus tersangka ‘RK’.
“Dari pengakuan ketiga tersangka, ternyata mereka juga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor. Sehingga langsung kita kembangkan, dan membekuk satu tersangka lagi,” kata Ginanjar.
Selanjutnya, lanjut Ginanjar, pihaknya meringkus tersangka ‘LH’ yang berperan sebagai eksekutor dalam setiap aksi pencurian motor yang mereka lakukan.
“Dari hasil pengembangan ada empat motor curian salah satunya motor polisi yang kita sita. Saat ini masih terus kita kembangkan kasus pencurian yang dilakukan komplotan ini, karena diduga ada dua pelaku lagi yang masih buron dan saat ini masih dalam pengejaran petugas,” terangnya.
Menurut Ginanjar, sepeda motor yang diamankan diantaranya tiga unit Honda Beat Putih, dan satu unit Revo. dan satu unit motor yang dipakai untuk membobol counter. (rob)

