


Palembang, KoranSN
HM Giri Ramanda N Kiemas mantan Ketua DPRD Sumsel yang kini menjabat Wakil Ketua DPRD Sumsel, Rabu (7/4/2021) diperiksa Kejati Sumsel sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya. Kepada wartawan, Giri menegaskan jika pembahasan dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya di DPRD Sumsel sudah sesuai prosedur.
Diungkapkannya, jika dalam pembahasan dana hibah Masjid Sriwijaya di DPRD Sumsel juga tidak ada masalah yang terjadi.
“Jadi pembahasan (dana hibah Masjid Sriwijaya) di DPRD semuanya sudah sesuai prosedur, dan di DPRD juga tidak ada masalah,” tegas Giri. HALAMAN SELANJUTNYA>>