
Jakarta, KoranSN
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H Herman Deru secara langsung hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) tahun 2021, yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (22/2/2021).
Dalam Rakornas kali ini, Presiden Jokowi meminta penegakan hukum terhadap pembakaran hutan dan lahan dilakukan tanpa kompromi. Penegakan hukum harus diterapkan kepada siapapun yang melakukan pembakaran hutan, baik di konsesi atau masyarakat, dengan sanksi tegas baik administrasi perdata maupun pidana.
“Saya minta langkah penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi. Kapolri tahu apa yang harus dilakukan. Jangan sampai kita ini malu di pertemuan negara-negara ASEAN. Saya titip itu, malu kita, dipikir kita tidak bisa menyelesaikan masalah ini,” tegas Presiden.
Presiden juga menekankan kesepakatan bagi Pangdam, Kapolda, Kapolres, Dandim masih sama, apabila di wilayahnya terdapat kebakaran hutan dan lahan yang membesar dan tidak tertangani dengan baik, maka akan dilakukan pencopotan.
Presiden Jokowi menyebut, sejak tahun 2015 terjadi kebakaran lahan yang sangat besar, sehingga rutin diadakan pertemuan seperti ini. Tujuannya tak lain untuk mengingatkan kepada para Gubernur, Bupati, Walikota, Pangdam dan Kapolda serta Kapolres tentang hal ini. Terutama, pada pejabat-pejabat baru yang ada di daerah-daerah yang rawan bencana kebakaran. HALAMAN SELANJUTNYA>>
