
Muara Enim, KoranSN
Plt. Bupati Muara Enim, H. Juarsah, SH didampingi FKPD Kabupaten Muara Enim serta para kepala perangkat daerah meninjau kesiapan rumah sehat khusus karantina pasien dalam pengawasan yang terindikasi terkena virus Covid-19, Senin (20/4).
Rumah sehat yang berada di kawasan Islamic Center ini merupakan rumah sakit sementara milik Pemkab Muara Enim, yang diperuntukan untuk karantina pasien dalam pengawasan, dengan standar kesehatan yang memenuhi.
Rumah sehat yang dibangun ini terdiri dari 3 tenpat, bagunan pertama eks asrama haji digunakan sebagai tempat karantina, bangunan ke kedua eks Taman Kananak-kanak Babusalam di peruntukan untuk keperluan konsumsi dan perlengkapan medis, dan bagunan ke tiga sebagai tempat penginapan petugas medis, dan bagunan terakhir masih dalam tahapan renovasi.
Untuk jumlah petugas medis telah disiapkan sebanyak 16 petugas medis dan paramedis dari RSUD HM Rabain Muara Enim, serta telah dipersiapkan 1000 alat pelindung diri (APD), dan untuk petugas medis berjaga bergantian per-ship selama 24 jam.
Plt. Bupati Muara Enim H Juarsah menegaskan, supaya dipercepat pengerjaan pembangunan rumah sehat imsehingga dapat dipergunakan. Nanti, orang dalam pengawasan (ODP) dapat diinapkan. Untuk gedung yang belum bisa dipergunakan karena listrik dan air PDAM belum masuk agar satu atau dua hari ini harus selesai.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Muara Enim, Ir. H. Hasanudin, M.Si mengatakan, untuk penanganan ODP harus benar-benar dilakukan dengan benar dan sesuai dengan protokol kesehatan, baik itu awal datang dan sampai keluar selama 14 hari karantina.
Kadinkes Muara Enim, Vivi Mariani, S.Si, A.pt, M.Bmd menambahkan, untuk ODP yang masuk sudah ada prosedurnya, diarahkan terlebih dahulu ke RSUD HM Rabain Muata Enim, sudah melakukan pemeriksaan, baru di bawah kesini untuk dikarantina. Untuk pasien setibanya di rumah sehat, langsung diarahkan ke ruang desinfeksi, kemudian di cek kembali oleh petugas, dan masuk ke ruang rawat inap untuk di karantina selama 14 hari. (yud)

