
Banyuasin, KoranSN
Usai meresmikan perbaikan jalan Merah Mata Raya, Gubernur Sumsel H Herman Deru melanjutkan kunjungan kerjanya dengan melakukan Safari Jumat sekaligus meresmikan Masjid Adi Al Makmur di Desa Merah Mata Banyuasin, Jumat (22/1/2021).
Kesempatan inipun tak disia-siakan orang nomor satu di Sumsel itu untuk mensosialisasikan Surat Edaran (SE) No. 338/0075/B.Kesra.2021 Tentang Pelarangan Permintaan Sumbangan/Pungutan di Jalan Umum, yang baru dikeluarkannya terkait larangan meminta-minta di jalan umum kepada warga dan jamaah Shalat jumat yang hadir.
Menurut HD, selain membahayakan, warga Banyuasin sebaiknya tidak meminta-minta sumbangan di jalan umum karena dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan. HALAMAN SELANJUTNYA>>
