
Muara Enim, KoranSN
Kasus pembunuhan dengan korbannya ibu beranak tiga yakni korban Meriza Aditama yang terjadi di Jalan Raya Air Paku KelurahanTanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim, berhasil diungkap Jajaran Sat Reskrim Polres Muara Enim.
Pelakunya tak lain adalah suaminya sendiri, Reno Wahyudi (33), warga Jalan Saili Tegal Rejo Kelurahan Tanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.
Korban dibunuh pelaku, Minggu (26/4/2020) sekitar pukul 07.00 WIB di kediaman orang tua korban, di Jalan Raya Air Paku KelurahanTanjung Enim Kecamatan Lawang Kidul Kabupaten Muara Enim.
Informasi yang dihimpun, usai pembunuhan terjadi tersangka membawa korban ke klinik di Muara Enim dengan meminjam mobil tetangganya. Dari pemeriksaan petugas medis di tubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan sehingga jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bukit Asam untuk dilakukan visum.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan ke Polsek Lawang Kidul untuk ditindak lanjuti. Selanjutnya, Minggu (26/4/2020) Tim Gabungan Sat Reskrim Polres dan Polsek Lawang Kidul langsung mendatangi dan melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti serta memintai keterangan saksi-saksi.
kemudian dari hasil penyelidikan tersebut, pelaku pembunuhan mengarah kepada Reno yang tak lain suami korban sehingga pelaku diamankan dan dibawa petugas ke Polsek untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Reno mengakui telah melakukan kekerasan fisik kepada korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan cara pelaku beberapa kali memukul korban dengan tangan kosong, membenamkan wajah korban ke dalam westafel berisi air, dan menarik leher korban menggunakan tali plastik dan kabel, sehingga akhirnya korban meninggal dunia.
Kemudiam pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Muara Enim guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim, AKBP Donni Eka Syaputra SH SIK MM melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian SIK SH MH menjelaskan, motif kejadian tersebut diawali dari korban curiga jika pelaku selingkuh dengan wanita lain hingga terjadi cekcok mulut. Ketika itulah pelaku emosi dan menghabisi korban dengan cara menjerat leher korban dengan tali rafia dan kabel.
Dari pemeriksaan kata Kasat Reskrim, pelaku sering melakukan KDRT terhadap korban. Sebelum tewasnya korban, tersangka melakukan kekerasan fisik terhadap korban sudah terjadi sejak Jumat (24/4/2020), hingga puncaknya Minggu (26/4/2020) korban meninggal dunia.
“Dari hasil tes urine terhadap tersangka hasilnya positif menggunakan Narkotika jenis sabu. Berkaitan pengembangan Narkobanya akan dikembangkan dan didalami oleh Satres Narkoba,”ungkap Kasat Reskrim Polres Muara Enim. (yud)

