
Lahat, KoranSN
Supran Efendi, seorang pria berumur yang tinggal di Jalan Kuburan Islam Talang Kapuk RT 13 RW 04 Kelurahan Pasar Lama Kabupaten Lahat bukannya lebih mendekatkan diri pada yang kuasa dengan memperbanyak amal ibadah.
Ia malah lebih memilih untuk menjadi bandar dan berkecimpung didunia peredaran narkoba. Dampaknya lelaki kelahiran 5 Mei 1970 di Gunung Megang ini, kemarin harus menghabiskan masa tuanya dibalik jeruji besi setelah dibekuk aparat Satres Narkoba Polres Lahat.
Lelaki yang juga dikenal dengan panggilan Babe ini merupakan pemain lama dalam dunia narkoba.
Informasi dari aparat kepolisian, dari hasil penangkapan tersangka, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa 32 paket sabu seberat 9,61 gram, dan 3 butir pil ekstasi.
Kapolres Lahat, AKBP Roby Karya Adi saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan tersangka bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat jika akan ada transaksi narkoba yang akan dilakukan oleh tersangka Babe.
“Bermodal informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan dilokasi kediaman tersangka. Saatr dirasa lokasi mencurigakan, petugas langsung melakukan penggerebekan yang hasil kita menemukan barang bukti 32 paket sabu dan 3 butir ekstasi tersebut,” jelasnya.
Hasil introgasi sementara, lanjut Kapolres, tersangka ini mengaku jika barang haram tersebut ia dapat dari seseorang di Palembang.
“Kita akan terus melakukan pengembangan terkait asal usul barang haram itu,” tandasnya. (den)

