
Suasana verifikasi data bakal calon kepala desa (Cakades). (Foto-SN/Jhoni)
Martapura, KoranSN
Pemerintah Kabupaten OKU Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) OKU Timur memverifikasi data bakal calon kepala desa (Cakades) yang akan mengikuti pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 7 April mendatang.
“Verifikasi lanjutan tahapan kedua hari ini (18/2/2021), sebelumnya kemarin (17/2/2021) sudah ada empat kecamatan yang selesai. Kegiatan ini bertujuan untuk meneliti lebih jauh semua berkas atau kelengkapan bakal calon hingga dijadikan menjadi calon kepala desa dengan persyaratan yang telah disiapkan,” ungkap Kepala Dinas PMD OKU Timur, Rusman.
Ia mengatakan, semua persyaratan Cakades akan dicek terlebih dahulu lalu diverifikasi oleh tim, yang akan menilai lulus atau tidaknya bakal calon kepala desa tersebut. Sementara untuk tim penilai melibatkan tim dari dinas pendidikan, Kesbangpol, tim Inspektorat maupun tim penilai bagian hukum Setda OKU Timur, termasuk tim verifikasi PMD.
“Berkas para bakal calon setelah diverifikasi, hasilnya akan dilimpahkan kepada panitia desa, melalui pengumuman apakah lulus atau tidak. Bagi desa yang bakal calon Kades lebih dari lima bakal calon, nantinya akan dilakukan tahapan lanjutan melalui seleksi tes tertulis,” terang Rusman. HALAMAN SELANJUTNYA >>
