
Palembang, KoranSN
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Kamis (15/3/2018) mengurus sendiri sertifikat tanah Mako Brimob Polda Sumsel dengan datang langsung ke Kantor BPN Palembang, Jalan Kapten A Rivai Palembang.
Setiba di lokasi, Kapolda menuju loket pendaftaran mengikuti proses pembuatan sertifikat tanah sesuai prosedur dengan menyerahkan sejumlah berkas pembuatan sertifikat tanah. Tak lama kemudian, Kapolda menerima tanda terima pengurusan pembuatan sertifikat tanah dari petugas BPN Kota Palembang.
Usai mengurus pembuatan sertifikat tanah, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, ia mengurus sertifikat tanah Mako Brimob Polda Sumsel setelah keluarnya surat hibah tanah dari
Pemkot Palembang dan DPRD Kota Palembang.
“Berdasarkan surat hibah inilah kami mengurus pembuatan sertifikat tanah Mako Brimob Polda Sumsel. Dalam proses pengurusan sertifikat ini, tidak ada biaya atau 0 rupiah, karena kan ada program sertifikat dari pemerintah,” katanya.

Masih dikatakannya, sejak tahun 1952 tanah seluas 9.8 hektare yang kini berdiri Mako Brimob Polda Sumsel dihibahkan ke Polri, namun selama ini belum dibuatkan sertifikat.
“Untuk itu, hari ini kami mengurus sertifikatnya. Apalagi, berdasarkan peraturan pemerintah untuk tanah instansi pemerintah, tanah milik negara dan tanah instansi lainnya harus ada sertifikatnya. Selain itu, pengurusan sertifikat tanah ini juga untuk dasar kekuatan hukum, karena dengan adanya sertifikat maka tanah tersebut sudah sah milik Polri,” ujarnya.
Dilanjutkan Kapolda, kedepan di kawasan Mako Brimob akan dibangun kolam retensi untuk resapan air serta juga akan ditata ruang terbuka hijau.
“Sebab, dengan adanya kolam retensi maka air tidak menggenangi jalan saat hujan turun. Jadi, nanti kita akan lakukan penataan di kawasan Mako Brimob Polda Sumsel,” tandasnya.
Sedangkan, Kepala BPN Kota Palembang, Edison menuturkan, dengan dibuatnya sertifikat tanah tersebut maka tanah Mako Brimob Polda Sumsel memiliki dasar hukum.
“Tentunya kita bersyukur tanah hibah yang telah dibangun Mako Brimob Polda Sumsel kini telah dibuat sertifikat oleh Kapolda Sumsel. Semoga bermanfaat untuk Polri dan masyarakat,” tandasnya. (ded)


