
Jakarta, KoranSN
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Spindik) perkara dugaan korupsi, dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia/PT Asabri (Persero) periode tahun 2012 – 2019.
“Iya, Sprindik (kasus dugaan korupsi Asabri) telah diterbitkan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Jumat (15/1/2021).
Surat Perintah Penyidikan ditandatangani oleh Direktur Penyidikan Febrie Adriansyah atas nama Jampidsus. Sprindik Nomor: Print-01/F.2/Fd.2/01/2021 tertanggal 14 Januari 2021 tersebut, memerintahkan beberapa orang jaksa penyidik untuk melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi di manajemen PT Asabri. HALAMAN SELANJUTNYA>>
