


Prabumulih, KoranSN
Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih saat ini tengah menyelidiki dua dugaan kasus korupsi di Prabumulih. Kedua dugaan kasus tersebut, yakni terjadi pada Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Prabumulih.
“Kita tengah lakukan penyelidikan dua perkara dugaan korupsi, di Dinas Sosial dugaan penyimpangan dana refocusing Covid-19 sebesar Rp 2,9 miliar. Dimana dana semestinya untuk pemanganan covid tapi malah digunakan untuk yang lain, seperti itu gambarannya,” Kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Topik Gunawan SH MH didampingi Kasi Pidsus Wan Susilo SH MH dan Kasi Intel Hendra SH MH saat menggelar pers release di Aula Kejari Prabumulih, Selasa (6/4/2021).
Topik menuturkan, sementara untuk di Dinas Kesehatan dugaan penyelewengan dana operasional kesehatan (DOK) tahun 2019 yang diduga fiktif sebesar Rp 141 juta. HALAMAN SELANJUTNYA>>