
Palembang, KoranSN
Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Khaidirman, Rabu (20/1/2021) menegaskan, Kejati Sumsel hingga kini masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi dana Hibah Sumsel tahun 2014 yang diberikan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel.
Menurutnya, penyelidikan tersebut dilakukan untuk mengungkap dugaan pidana yang terjadi dalam perkara tersebut.
“Untuk dugaan korupsi dana Hibah Sumsel tahun 2014 yang diberikan kepada KONI Sumsel sampai saat ini masih kami selidiki,” tegasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>
