
Palembang, KoranSN
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Zet Tadung Allo, Minggu (17/1/2021) menegaskan, jika pihaknya saat ini sedang melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi dana hibah dan Bansos Sumsel tahun 2014, yang diberikan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel.
Dijelaskannya, dalam hibah dan Bansos Sumsel tahun 2014 sebenarnya banyak pihak terkait yang menerima hibah tersebut. Akan tetapi dari sejumlah penerima hibah hanya KONI yang dilakukan penyelidikan oleh pihaknya lantaran diduga ada tidak pidana korupsinya.
“Penerima hibah dan Bansos tahun 2014 ini kan banyak dan berbagai macam. Namun yang sedang kita lakukan penyelidikan, yakni dana hibah yang diberikan kepada KONI,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>
