


Palembang, KoranSN
Hari ini, Kamis (8/4/2021) Kejati Sumsel memanggil tiga saksi dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.
Demikian dikatakan Kasi Penerangan dan Hukum Kejati Sumsel, Khaidirman.
Adapun tiga saksi yang dipanggil tersebut, yakni; Ahmad Nasuhi (mantan Plt Kabiro Kesra Sumsel), Akhmad Najib (mantan Asisten Kesra Sumsel), dan Mudai Madang (mantan Bendahara Yayasan Masjid Sriwijaya).
“Jadi hari ini ada tiga saksi yang dipanggil terkait penyidikan dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang,” kata Khaidirman. HALAMAN SELANJUTNYA>>