


Palembang, KoranSN
Kejati Sumsel, Senin (5/4/2021) memanggil Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI.
Namun Alex Noerdin tidak menghadiri pemanggilan lantaran sedang ada kegiatan selaku anggota DPR RI.
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman membenarkan jika Kejati Sumsel mengagendakan pemanggilan terhadap Alex Noerdin untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang. HALAMAN SELANJUTNYA>>
Halaman 1 2