
Palembang, KoranSN
Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumsel, Senin (23/11/2020) akhirnya resmi menahan mantan Bupati Muara Enim, Ir Muzakir Sai Sohar tersangka dugaan kasus suap alih fungsi lahan hutan produksi konversi menjadi kawasan hutan tetap tahun 2014 ke Rutan Pakjo Palembang.
Penahanan dilakukan sekitar pukul 16.20 WIB, setelah sebelumnya Muzakir Sai Sohar diperiksa selama lima jam sebagai tersangka di ruang Jaksa Penyidik Pidsus di lantai enam Gedung Kejati Sumsel.
Pantauan di lapangan, dengan mengenakan rompi tahanan dan dikawal ketat petugas kejaksaan, tampak Muzakir Sai Sohar keluar dari ruang pemeriksaan Kejati Sumsel menuju mobil tahanan. HALAMAN SELANJUTNYA>>
