
Palembang, KoranSN
Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman, Kamis (3/12/2020) mengatakan, pasca penggeledahan di kantor dan mess PT PDPDE kini Jaksa Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) meneliti dan memeriksa barang bukti empat kardus dokumen yang disita.
Diungkapkannya, hal tersebut dilakukan merupakan langkah selanjutnya yang dilakukan pihak terkait penggeledahan yang telah dilakukan.
“Untuk saat ini kami masih meneliti dan memeriksa empat kardus dokumen yang disita dari dua lokasi penggeledahan yakni di Kantor PT PDPDE yang berada di Hotel Swarna Dwipa dan di mess PT PDPDE di Jalan Natuna Palembang,” ungkapnya.
Masih dikatakannya, sedangkan untuk tersangka dalam dugaan kasus ini belum ada yang ditetapkan. Hal ini dikarenakan pihaknya masih melakukan penyidikan.
“Dalam proses penyidikan ini kan Jaksa Penyidik Pidsus melakukan serangkaian penyidikan guna mencari barang bukti guna menetapkan tersangkanya. Nah, salah satu dari rangkaian penyidikan ini yakni penggeledahan yang telah dilakukan tersebut,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

