
Jakarta, KoranSN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan beberapa dokumen terkait ekspor benih lobster dan bukti elektronik dari penggeledahan di salah satu kantor milik PT Aero Citra Kargo (ACK), Jakarta Barat, Senin (30/11/2020).
Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus suap terkait penetapan izin ekspor benih lobster yang menjerat Edhy Prabowo (EP), dan kawan-kawan.
“Barang yang ditemukan dan diamankan tim di antaranya beberapa dokumen terkait dengan ekspor benih lobster dan bukti elektronik,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/12/2020). HALAMAN SELANJUTNYA>>
