
Jakarta, KoranSN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar tujuh saksi terdiri dari anggota dan mantan anggota DPRD Jawa Barat (Jabar) perihal aliran uang, terkait pengurusan dana bantuan provinsi (banprov) kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.
Penyidik KPK pada Selasa telah memeriksa tujuh saksi tersebut untuk tersangka Anggota DPRD Jabar Abdul Rozaq Muslim (ARM).
“Melalui keterangan para saksi tersebut, tim penyidik KPK masih terus mendalami adanya dugaan aliran sejumlah uang ke berbagai pihak yang terkait dengan perkara ini,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (26/1/2021). HALAMAN SELANJUTNYA>>
