
Jakarta, KoranSN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mandalami dugaan adanya penerimaan sejumlah dana oleh pihak-pihak tertentu di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dalam proyek pengadaan servis pesawat di PT. Dirgantara Indonesia (PT DI).
Untuk mendalaminya, Selasa (26/1/2021) KPK memeriksa dua saksi dalam penyidikan kasus korupsi terkait pengadaan kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT DI Tahun 2007-2017, yaitu; mantan Sekretaris Kemensetneg Taufik Sukasah dan Kepala Biro Umum Sekretariat Kemensetneg Piping Supriatna.
“Kedua saksi tersebut didalami pengetahuannya terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah dana oleh pihak-pihak tertentu di Setneg terkait proyek pengadaan servis pesawat PT. Dirgantara Indonesia,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta. HALAMAN SELANJUTNYA>>
