
Jakarta, KoranSN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/1/2021) kembali memanggil Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020.
“Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AIM (Ardian Iskandar Maddanatja/swasta),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta.
Sebelumnya pada 21 Desember 2020, KPK telah memeriksa Pepen sebagai saksi untuk tersangka mantan Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) dan kawan-kawan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

