
Jakarta, KoranSN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/11/2020) memanggil dua kepala dinas (kadis) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, dalam penyidikan kasus suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu Tahun 2019.
Dua kadis yang dipanggil masing-masing Kadis Kesehatan Indramayu Deden Bonni Koswara, dan Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan Indramayu Joko Pramono.
Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim (ARM). HALAMAN SELANJUTNYA>>

