
Jakarta, KoranSN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (1/12/2020) memanggil tiga saksi dalam penyidikan kasus suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kota Dumai, Riau, dalam APBN-P Tahun 2017 dan APBN 2018.
“Hari ini, diagendakan pemeriksaan terhadap tiga saksi untuk tersangka ZAS (Zulkifli Adnan Singkah/Walikota Dumai),” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta.
Tiga saksi yang dipanggil, yaitu Kabag Pembangunan Setda Kota Dumai Muklis Susantri, wiraswasta Yudy Antonoval, dan ibu rumah tangga Rahmayani. HALAMAN SELANJUTNYA>>

