


Jakarta, KoranSN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
“Hari ini, dilakukan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (26/2/2021).
Ali mengatakan, pemeriksaan terhadap tiga saksi tersebut dilakukan di Gedung Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau. HALAMAN SELANJUTNYA>>