
Jakarta, KoranSN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit villa di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, milik tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP).
Penyitaan itu dilakukan dalam penyidikan kasus suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjerat Edhy dan kawan-kawan.
“Penyidik KPK hari ini, sekitar pukul 18.00 WIB melakukan penyitaan terhadap satu unit villa berikut tanah seluas kurang lebih 2 hektare di Desa Cijengkol, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat,” ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/2/2021). HALAMAN SELANJUTNYA>>
