
Jakarta, KoranSN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menyita empat unit mobil serta tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dari kasus korupsi pengadaan Citra Satelit Resolusi Tinggi (CSRT) pada Badan Informasi Geospasial (BIG) bekerja sama dengan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) Tahun 2015.
“Ada empat buah mobil lalu ada tanah dan bangunan yang berada di kawasan Jakarta Selatan,” kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/1/2021).
Selain itu, kata dia, KPK juga telah menyita beberapa dokumen, tiga unit telepon seluler, laptop, dan barang bukti elektronik lainnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>
