


Jakarta, KoranSN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menangkap pejabat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dan pihak swasta, selain Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
“Ada enam orang terdiri atas kepala daerah, pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel, dan pihak swasta,” ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Sabtu (27/2/2021).
Ali menyatakan enam orang yang ditangkap tersebut telah tiba di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu pukul 09.45 WIB. HALAMAN SELANJUTNYA>>