
Palembang, KoranSN
Manager PT Brantas Abipraya (Persero), Ir Yudi Arminto MT, Rabu (17/2/2021) diperiksa Kejati Sumsel sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi proyek pembagunan Masjid Sriwijaya. Demikian dikatakan Kasi Penkum Kejati Sumsel, Khaidirman.
Diungkapkannya, Manager PT Brantas Abipraya (Persero) tersebut diperiksa di ruang Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejati Sumsel dari sekitar pukul 10.00 WIB hingga menjelang sore hari.
“Manager PT Brantas Abipraya (Persero), Ir Yudi Arminto MT ini kita periksa sebagi saksi, dikarenakan perusahaan tersebut ikut melakukan pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang,” ungkapnya.
Masih dikatakannya, selain itu Kejati Sumsel juga memeriksa saksi Ir Dwi Kridayani MM selaku kuasa KSO PT Brantas Abipraya dan PT Yodya Karya. HALAMAN SELANJUTNYA>>
