


Palembang, KoranSN
Pihak kepolisian Sat Reskrim Polsek IB II Palembang meringkus paman dan keponakan yang merupakan tersangka perampokan. Kedua tersangka tersebut, yakni Iqbal (22) dan Apriadi (19), yang keduanya warga Jalan PSI Lautan Lorong Kedukan Bukit I Kelurahan 35 Ilir Kota Palembang.
Kapolsek IB II Palembang, Kompol M Ihsan, Kamis (25/2/2021) mengatakan, penangkapan kedua tersangka hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya berdasarkan laporan dari korban.
“Tersangka Iqbal dan Apriadi ini merupakan paman dan keponakan. Keduanya ditangkap di kawasan Jalan PSI Lautan IB II Palembang,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>