
Kayuagung, KoranSN
Dari 6.964 pelanggaran yang dilakukan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Agung, ada 212 konsumen yang terpaksa sambungan air bersihnya diputus karena menunggak. Penertiban ini terus dilakukan hingga saat ini.
Direktur PDAM Tirta Agung Banarianto kemarin mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat dan memberikan kelonggaran waktu untuk membayar tunggakan awal sebesar 50 persen, tapi konsumen tidak ada itikad baik.
“Jadi kami putus, kalau ingin memasang kembali lunasi dulu tunggakan dan bayar biaya sambungan,”terangnya, Kamis (22/3/2018).
Tapi banyak juga yang langsung melunasi tunggakan, apalagi saat ini pelayanan yang diberikan semakin baik dengan kapasitas air yang dialirkan 50 liter kubik/detik.
“Pada 2020 mendatang, ditargetkan bisa menambah kapasitas menjadi 100 liter/detik yang lokasinya di belakang Kantor Bapedda OKI, karena lahannya sudah dibebaskan,”tandasnya.
Pengolahannya kata dia, dilakukan di Danau Teloko, dimana nanti pengembangan untuk perumahan baru di wilayah Kayuagung. “Tak hanya itu, agar penyaluran air bersih ini dapat mengalir ke seluruh masyarakat Kayuagung, tahun ini akan dilakukan pemasangan 1.300 jaringan ke rumah warga yang memiliki penghasilan rendah secara gratis,”pungkasnya.
Ditambahkannya, tahun 2019 mendatang, giliran wilayah lain yang akan mendapat bantuan tersebut. Upaya akan dilakukan agar distribusi air bersih dapat dirasakan seluruh masyarakat.
“Kalau dilihat saat banyak pelanggan yang mengeluh, bukan masalah pelayanan, tapi karena tagihan yang besar, hal inikan sesuai pemakaian,” tukasnya.
Hendri, pelanggan PDAM Tirta Agung mengaku distribusi air hingga saat ini lancar, hanya saja memang jumlah tagihan yang besar.
“Padahal kami menggunakan air seperti biasa, kalau bulan lalu tagihan Rp80 ribu/bulan, sekarang Rp100 ribu/bulan. Jadi bingung kami kenapa bisa besar sekali tagihan,”tandasnya. (iso)

