
Jakarta, KoranSN
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso menyatakan, pihaknya akan memperkuat kapasitas internal dengan mengembangkan pengawasan serta memonitor berbagai risiko sektor jasa keuangan.
“Ini untuk bagaimana kita memberikan suatu services, business process yang juga mengandalkan digital, perubahan mindset dan juga organisasi maupun cara kerja kita dalam mengawasi ini juga kita akan rehab secara konsolidasi ,” katanya dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) di Jakarta.
Wimboh mengatakan, pengawasan akan diperkuat secara terintegrasi terhadap seluruh produk jasa keuangan termasuk produk digital sedangkan monitor potensi risiko ditingkatkan baik yang berasal dari luar sektor jasa keuangan maupun perusahaan korporasi. HALAMAN SELANJUTNYA>>
